PT. Kertas Blabak


PT. Kertas Blabak berdomisili di Blabak, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.  Lokasi Pabrik di tepi jalan provinsi yang menghubungkan kota Semarang dan Yogyakarta ± 10 km dari kota Magelang ke arah Yogyakarta. Didirikan oleh Bank Industri Negara pada  tanggal 17 Mei 1955 diatas tanah seluas + 13 Ha. PT. Kertas Blabak yang semula berstatus Perusahaan Negara (PN),  dan kemudian menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejak tahun 1993 sebanyak 90 % sahamnya dibeli oleh PT. Kertas Basuki Rachmat  dan 10 % saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, menjadikan PT. Kertas Blabak perusahaan swasta nasional.  Selama menjadi perusahaan swasta, ada pengembangan usaha, yaitu dengan menambah satu unit mesin kertas, untuk meningkatkan kapasitas produksi, dilakukan juga penggantian Boiler lama yang berbahan-bakar minyak dengan Boiler batu bara, untuk efisiensi biaya produksi, serta pembangunan unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memenuhi baku mutu air limbah sesuai regulasi pemerintah.
Pada awal tahun 2010, kepemilikan saham dibeli oleh PT. Satya Mitra Mandiri, sebelum perusahaan dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Negeri/Niaga Semarang pada bulan Nopember 2010.